KabarNTB, Mataram – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, sampai dengan Kamis 16 April 2020, telah memeriksa ratusan orang yang masuk dalam populasi berisiko dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, HL Gita Ariadi menjelaskan, populasi beresiko itu meliputi tenaga kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif.
“Dan 702 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 198 orang (28,2%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19,” jelas Gita Ariadi dalam keterangan resmi Kamis malam.
Hingga Kamis 16 April 2020 pukul 18.00 Wita, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di NTB, sebanyak 206 orang dengan perincian 115 (56%) PDP masih dalam pengawasan, 91 (44%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 12 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.194 orang, terdiri dari 1.100 (26%) orang masih dalam pemantauan dan 3.094 (74%) orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.066 orang, terdiri dari 860 (81%) orang masih dalam pemantauan dan 206 (19%) orang selesai pemantauan.
“Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 36.660 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 16.227 (44%) orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 20.433 (56%) orang,” jelasnya.
Gita selanjutnya menjelaskan, semua pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laboratorium swab negative dua kali telah bebas dari Covid-19. “Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tertular Covid-19 pada pasien yang telah sembuh serta mendukung pasien untuk melanjutkan perbaikan kondisi di rumah masing-masing sampai 14 hari setelah keluar rumah sakit,” imbuhnya.(NK)
Komentar