KabarNTB, Sumbawa Barat – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) memastikan implementasi sejumlah prosedur ketat dalam pelaksanaan isolasi mandiri terpusat 1.000 orang karyawan perusahaan dimaksud di Kota Mataram yang telah berlangsung sejak 15 April 2020.
Manager Head of Coorporate Comunication PTAMNT, Kartika Octaviana, dalam pernyataan resmi yang diterima Redaksi, Kamis sore 16 April 2020, menjelaskan prosedur dimaksud antara lain kontrol penuh atas keamanan, management hotel yang menjadi lokasi isolasi mandiri, dan bahkan dapur, selama implementasi kebijakan dimaksud.
Selain itu, PTAMNT telah mengatur sarana transportasi khusus yang sudah steril dengan penyemprotan disinfektan dan para sopir kendaraan dimaksud diwajibkan menjalani karantina. Karyawan yang berada di dalam fasilitas isolasi mendiri itu juga tidak diizinkan keluar masuk, menerima tamu, atau aktivitas lain yang membuka resiko terpapar COVID-19.
“(Prosedur) ini kami lakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para karyawan, keluarga karyawan, dan tentunya warga sekitar lingkar tambang. Kami berupaya untuk tetap menjalankan produksi secara normal, meskipun ada berbagai tantangan yang harus kami hadapi. Karena kami memahami signifikansi dari operasi kami terhadap ekonomi daerah dan nasional,” jelas Kartika Octaviana.
PT.AMNT sambungnya, sudah melakukan kalkulasi mengenai kebutuhan fasilitas penginapan bagi karyawan yang sedang dalam istirahat atau field break yang akan mengikuti program dimaksud. 1.000 orang karyawan akan ditempatkan di fasilitas penginapan di luar Batu Hijau dan dirotasi setiap dua minggu.
“Terdapat 4 hotel di Lombok yang sudah sepakat bahwa fasilitasnya kami book sepenuhnya untuk kebutuhan fasilitas penginapan sementara ini. Pertimbangan kami juga tentu didasarkan pada fasilitas kesehatan di wilayah tersebut yang memadai,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya PTAMNT terus berkomunikasi dengan pemerintah. “Tentu faktor yang dipikirkan itu banyak. Harapannya adalah kita bisa mendapatkan win-win solution dari aspirasi berbagai pihak,” demikian Vina Octaviana.
Seperti diberitakan, Bupati KSB, HW Musyafirin menegaskan menolak pelaksanaan isolasi mandiri terpusat karyawan PTAMNT di Kota Mataram yang masuk dalam zona merah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Bupati meminta PTAMNT mencabut kebijakan tersebut dan melaksanakan proses isolasi karyawan di dalam wilayah KSB yang masih berstatus zona hijau dari penyebaran virus mematikan itu.(EZ)
Komentar