KabarNTB, Lombok Tengah – Puluhan orang pelaku judi sabung ayam lari berhamburan ketika Anggota Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penggerebekan pada Rabu 10 Juni 2020.
Penggerebekan di lokasi judi sabung ayam di salah satu kebun milik warga Desa Pegembur, Kecamatan Pujut yang berlangsung sekitar pukul 17.09 Wita membuat para pelaku kocar kacir melarikan diri dan meninggalkan sejumlah ayam aduan dan sepeda motor di lokasi.

Kapolsek Pujut, AKP Herman, menyatakan pihaknya melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam karena meresahkan warga, terlebih saat virus corona sedang mewabah. “Saat digerebek anggota, semua pelaku kabur,” ujar AKP Herman kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2020.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi sabung ayam. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kerja Perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran.
“Saat mengetahui kami datang pelaku langsung lari, sedangkan ayam jagonya ditinggalkan dan kami amankan,” jelasnya.
Selain 3 ekor ayam aduan dalam keadaan mati, barang bukti lain yang diamankan dari penggrebekan dipimpin langsung Kapolsek itu, berupa 10 unit sepeda motor, serta dua biji taji (sejenis pisau kecil yang dipasang di kaki ayam aduan).
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” pungkasnya.(NK)






