KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang pemuda di Kecamatan Alas yang membawa Narkotika jenis sabu didalam jok motor yang dikendarainya. Pemuda berinisial DA (25 Tahun) itu merupakan warga Desa Luar, Kecamatan Alas.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, mengatakan penangkapan terhadap DA berawal dari laporan dari masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa dengan melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan penyelidikan, Tim langsung mengamankan DA pada saat melintas di Gang Serba Guna Dusun Satowe Berang,” jelas Kasat.

Setelah digeledah Tim menemukan 5 poket sabu-Sabu seberat 51.48 gram di bungkus dengan kardus yang disimpan didalam jok motor pelaku. Dari hasil Introgasi sementara, DA mengaku bahwa ia di suruh oleh temannya berinisial BD untuk mengambil sabu -sabu tersebut di salah satu sopir expedisi. Dari keterangan DA, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap BD.
“Barang bukti berupa 51.48 gram sabu-sabu, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku langsung diamankan,” imbuh Masdidin.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak bermain main dengan Narkoba. “Masyarakat saat ini sudah berani melapor, Jangan berharap dapat lolos dari jeratan hukum jika sudah terlibat dengan Narkoba,” tegasnya.(NK)
