KabarNTB, Mataram – Seorang lelaki warga Paok Kambut Telaga Waru, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, ditangkap Tim Opsnal Sub Dit 3 Dit Res Narkoba Polda NTB pada Kamis 4 Juni 2020 di Jalan Pulaki Lingkungan Karang Tangkeban Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram.
Dari tangan tersangka berinisial AH (29 tahun) yang berprofesi sebagai wirawasta itu, petugas berhasil mengamanakan barang bukti berupa, 1 pocket Narkotika diduga jenis sabu seberat 0,89 gram, 1 pocket Narkotika diduga jenis sabu seberat 0,90 gram, 1 pocket Narkotika diduga jenis sabu seberat 0.41 gram dan uang tunai Rp. 1.129.000.

“Selain itu juga diamankan sebagai barang bukti berupa dua lembar plastik klip kosong, satu bungkus rokok, dua unit Handphone, satu unit powet bank, tas kain, korek api, dan sebuah dompet berwarna coklat berisi tiga KTP, SIM, tiga STNK, tiga kartu ATM BCA dan sejumlah kartu lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jum’at 5 juni 2020.
Penangkapan terhadap pelaku AH berawal ketika pada Kamis 04 Juni 2020 sekitar jam 17.45 Wita, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB di Pimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa berlangsung transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Pulaki Kelurahan Cakranegara Timur.
Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Dit langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menemukan seorang laki – laki yang dicurigai berinisial AH yang diduga baru saja melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
“Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku AH sempat membuang barang bukti Narkotika jenis sabu ke selokan, namun hal itu diketahui petugas dan terduga langsung ditangkap,” jelas Artanto.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh Tim Opsnal Subdit 3 ke Kantor Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilakukan interograsi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, mengimbau seluruh masyarakat NTB agar menjauhi narkoba, menjaga dan selalu memberikan pengawasan terhadap putra-putrinya agar terhindar dari peredaran gelap narkoba.
“Mohon dukungan masyarakat NTB untuk kami dapat mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah NTB dengan memberikan kami informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya, informasi bisa langsung disampaikan kepada kami dan kerahasiaan identitas pelapor kami jamin,” ucapnya.(NK)

