Soal Bentuk Pagar Pekarangan Warga, Kades Senawang : Kebijakan Itu Hasil Rapat!

KabarNTB, Sumbawa – Keluhan dan protes warga Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, terkait kebijakan mengenai bentuk pagar pekarangan warga setempat ditanggapi Kepala Desa Senawang, Sajamuddin S.Pd.

Kepada KabarNTB diruang kerjanya, Selasa 14 Juli 2020, Sajamuddin menegaskan, kebijakan yang dikeluarkannya untuk menyeragamkan bentuk pagar pekarangan rumah warga telah melalui proses rapat di kantor desa dengan semua pemangku kepentingan di tingkat desa.

“Kebijakan itu diambil setelah rapat di kantor desa yang dihadiri oleh RT, RW, Kepala Dusun, LPM serta BPD minus ketua BPD. Jadi kebijakan itu adalah keputusan rapat,” ujar Sajamuddin yang ketika diwawancarai didampingi Babinsa Desa Senawang Sertu Akbar.

Kepala Desa, Sajamuddin S.Pd dan Ketua BPD Senawang Kecamatan Orong Telu, Ade Kantari Saputra SE

“Kebijakan ini kami ambil dalam rangka mengikuti lomba desa sehat. Dimana salah satu faktor penilaian adalah keserasian dan kebersihan lingkungan,” imbuh Kades.

Ia mengakui keputusan ini tidak diuji publik hingga ke tingkat dusun, namun telah diperintahkan kepada masing-masing kepala dusun untuk mengumumkan dalam bentuk keputusan.

Sementara terkait keluhan masyarakat yang harus membongkar pagar pekarangan karena tidak sesuai dengan keputusan rapat, Sajam menyebutkan bahwa dalam keputusan itu yang diutamakan adalah pagar pekarangan depan rumah saja. “Saya berharap kerjasama semua pihak untuk kebaikan bersama,” harapnya.

Terpisah, Ketua BPD Senawang, Ade Kantari Saputra SE, menyatakan kebijakan penyeragaman bentuk pagar tersebut adalah hak kepala desa.

“Kebijakan seperti itu adalah hak kepala desa, intinya pekarangan itu harus dipagari,” ujar Ade.

Ia menilai bahwa kebijakan itu mungkin dengan maksud agar terlihat seragam dan rapi. Terkait penilaian warga bahwa BPD tidak peka atas kondisi warga terkait kebijakan dimaksud, Ade mengaku baru mendengar adanya keluhan dari warga terkait kebijakan penyeragaman bentuk pagar pekarangan itu. Karenanya, Ia berjanji akan mengundang Kepala Desa Senawang beserta seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mencari solusi terbaik.

Seperti diberitakan, warga Desa Senawang, mengkritik kebijakan Kepala Desa setempat terkait bentuk pagar pekarangan rumah yang harus seragam. Sahabuddin, salah seorang warga setempat menilai Kades dan BPD tidak peka, karena sebagian masyarakat telah membuat pagar dalam bentuk lain sehingga mesti dibongkar agar seragam.(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses