KabarNTB, Lombok Barat – Polsek Gerung Polres Lombok Barat mengamankan pelaku pencurian berinisial I (18 tahun) yang membobol salah satu kios warga yang berlokasi di Lingkungan Dodokan Kelurahan Gerung Selatan Kecamatan gerung Lombok Barat, Kamis dini hari 13 Agustus 2020.
Pelaku tertangkap tangan saat beraksi oleh Personil Polsek Gerung yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di Wilayah Kecamatan Gerung.

“Korban dibangunkan oleh anaknya saat mendengar keributan korban segera menuju kios dan melihat pintu dan gembok kiosnya telah dirusak dan didalam toko barang-barangnya berantakan,” ungkap Kapolsek Gerung IPTU Syaripuddin Zohri, Jum’at 14 Agustus 2020.
Pelaku menggondol sejumlah kotak kardus berisi Rokok yang disimpan didalam kios. Namun Anggota Polsek Gerung yang saat itu melakukan kegiatan rutin patroli melintasi wilayah Gerung Selatan, melihat pelaku yangbsedang melakukan aksi pencuriannya.
Anggota bersama beberapa warga sekitar langsung menangkap dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian.
“Anggota bersama warga sekitar menghentikan dan berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa menuju Polsek,” imbuhnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku datang ke kios korban dengan berboncengan bersama temannya berinisial “A” menggunakan sepeda motor dan melancarkan aksinya saat situasi lokasi sepi.
“Pelaku membobol pintu dan merusak gembok kios dengan menggunakan linggis dan selanjutnya mencongkel pintu rolling door. Setelah berhasil masuk, pelaku mencari uang namun tidak menemukannya sehingga pelaku mengambil sejumlah rokok yang ada didalam kios korban,” terangnya
Seorang teman pelaku berinisial A, saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengembangan oleh pihaknya.
Barang bukti yang diamankan oleh Anggota Polsek Gerung berupa 1 bal rokok Sampoerna Evolution, 3 Bal Rokok Sampoerna Mild, 1 Bal Rokok Surya 12, 1 Bal Rokok Gudang Baru, 1 unit motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor dan 1 buah linggis.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke -4 dan Ke – 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.(NK)
Komentar