Smelter : Pemda Sudah Berupaya Maksimal, Usulan Penundaan dari AMNT Belum Direspon Pusat

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menegaskan bahwa Pemerintah KSB sudah berusaha maksimal dalam memfasilitasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (Smelter) milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di Kecamatan Maluk.

Bupati menegaskan, Pemda KSB berkewajiban untuk membantu proses pembangunan smelter dimaksud agar dapat berjalan lancar.

“Sebagai daerah tempat akan dibangunnya smelter, kita sudah menunjukkan upaya kerja keras kita. Saya sendiri sudah dipanggil oleh Presiden, DPR RI terkait pembangunan smelter dan amanah yang diberikan sudah dipenuhi. Semua hal yang memungkinkan kita bantu, kita berusaha membantu. Kita fasilitasi semua persoalan yang terjadi di lapangan,” ungkap Bupati saat berbicara di hadapan masyarakat di Kecamatan Maluk, Jum’at 21 Agustus 2020.

Pabrik consentrator PTAMNT di Tambang Batu Hijau (foto: amnt.co.id)

Bupati juga menegaskan, dalam proses pembebasan lahan, semuanya sudah tuntas dan memenuhi syarat. Pemerintah Daerah sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk proses pembebasan lahan tersebut.

“Terkait adanya masyarakat yang masih belum setuju, peran semua pihak termasuk lembaga adat Maluk sangat penting untuk membantu Pemda memfasilitasinya. Prinsipnya smelter pasti dibangun karena akan memberikan banyak manfaat khususnya bagi masyarakat Maluk,” imbuh Bupati.

Untuk tahap awal, lahan yang sudah dan akan dibebaskan untuk pembagunan smelter milik PT AMNT itu seluas 850 hektare. Lokasi inti pabrik smelter seluas 154 hektare berada di Dusun Otak Keris Desa Maluk, tidak jauh dari area tambang Batu Hijau.

Namun semaksimal apapun upaya yang dilakukan Pemda KSB untuk kelancaran pembangunan smelter yang akan berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat itu, hingga sekarang pembangunan (masa konstruksi) masih belum pasti. PT AMNT pada Mei lalu bahkan telah mengajukan penundaan masa konstruksi yang sebelumnya direncanakan dalam 2020 ini, ke pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan alasan kondisi pandemi covid-19.

“Sejauh ini kami masih menunggu jawaban dari pemerintah (atas usulan penundaan),” ungkap Manager Head of Corporate Comunication PTAMNT, Kartika Octaviana, melalui pesan Whatsap, Sabtu malam 22 Agustus 2020.

Kartika Octaviana menyatakan, AMNT ami terus berupaya yang terbaik dalam pembangunan smelter sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. “Memang ada banyak tantangan karena COVID-19, tp hal2 yang masih bisa kita kendalikan, kita terus upayakan,” imbuhnya.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses