Tukang Las Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Sabu di Depan Gerai Indomaret

KabarNTB, Lombok Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat pada Minggu dinihari 30 Agustus 2020 sekitar pukul 00.01 Wita berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS alias AC (49 tahun). Pelaku ditangkap di depan gerai Indomaret di Jalan Tuan Guru Teguh Faisal, Dusun Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labu Api Lombok Barat.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Indomaret di jalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Tersangka AS setelah ditangkap Tim dari Satresnarkoba Polres Lobar

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lobar memerintahkan Kanit Lidik bersama anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas melihat seseorang yang di duga pelaku yang sedang duduk di depan Indomaret.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba bersama dengan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai tukang las, warga Dusun Sisik Timur, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah itu,

Petugas menemukan barang bukti 1 klip palstik bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1,61 gram yang disimpan dalam tas pinggang tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 87 ribu, 1 unit HP, sebuah dompet, tas pinggang dan 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses