KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi bersama media massa Kabupaten Sumbawa Barat terkait Penundaan dan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Kamis malam 10 September 2020.
Kegiatan yang merupakan sosialisasi terakhir perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon itu dihadiri Ketua KPU KSB Denny Saputra, Ketua Divisi Tekhnis Jalaluddin dan Ketua Divisi Sosdiklih Herman Jayadi.

Ketua KPU KSB, Denny Saputra menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 4 hingga 6 September 2020 pukul 12.00 malam, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Terkait situasi ini, sesuai dengan regulasi yang ada, KPU Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 7 dinihari secara resmi menetapkan Penundaan Tahapan Pemilihan yang sesuai dengan SK KPU Sumbawa Barat Nomor 112 Tahun 2020.
“SK Penundaan ini kemudian dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan mengeluarkan Keputusan terkait dengan Perubahan ke-5 SK Nomor 113 terkait dengan lanjutan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 tanggal 8, 9 dan 10 September 2020. Kemudian mulai tanggal 11 September, KPU Sumbawa Barat membuka dan menerima pendaftaran kembali hingga 13 September pukul 12.00 malam,” jelas Denny.
Kadiv Tekhnis KPU KSB , Jalaluddin, menyampaikan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon, sesuai dengan regulasi. Ia menekankan perihal pelaksanaan Pilkada KSB yang sehat dan MARAS (Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman dan Sukses). “Maras tidak musti dengan lebih dari satu pasangan calon peserta Pilkada. Dengan satu pasangan calon juga tetap bisa Maras. Mulai dari pelaksanaan tahapan-tahapan yang melibatkan peran aktif masyarakat hingga pada proses pencoblosan dan hasilnya yang sukses dan dapat dipertanggungjawabkan,” beber Jalaluddin.
Sementara Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU KSB, Herman Jayadi, memaparkan hal-hal terkait dengan strategi sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, jika nantinya Pemilihan dilakukan hanya dengan satu pasangan calon dan strategi sosialisasi di masa Pandemi covid-19.
Kegiatan sosialisasi itu sendiri berlangsung hangat. Para wartawan dari berbagai media massa yang ada di KSB memanfaatkan moment tersebut untuk mempertanyakan berbagai hal terkait pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya berkaitan dengan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon.(MG)



