KabarNTB, Sumbawa — Menyikapi riak dalam pemilihan BPD Desa Usar Kecamatan Plampang belum lama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa lebih menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan ditingkat kecamatan dan desa.
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumbawa, Deden Firiadi, mengatakan belum lama ini warga dusun persiapan prode sudah datang menemuinya menyampaikan keberatan atas proses pemilihan BPD Desa Usar tanpa keterwakilan dari dusun persiapan prode dan dianggap tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Atas masukan warga tersebut, DPMD Sumbawa selanjutnya melayangkan surat kepada pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah kecamatan Plampang untuk memfasilitasi permasalahan tersebut. “ Intinya masalah tersebut tidak terakomodirnya perwakilan dari satu dusun saja, hal itu lantaran tidak adanya surat pemberitahuan lebih lanjut akan jadwal pemilihan BPD didesa Usar,” ungkap Deden, Selasa 27 Oktober 2020 .
Dalam pemilihan BPD, Panitia pemilihan telah jauh hari mengumumkan bahwa masing-masing dusun harus ada keterwakilannya seperti dari Dusun Kuang Bungir, Dusun Pamungga, Dusun Prode dan Dusun Usar yang masing-masing diwakili dua orang ditambah keterwakilan perempuan.
Namun didalam pelaksanaannya, tidak ada keterwakilan dari Dusun Prode, tanpa ada konfirmasi dari pihak panitia. DPMD dalam hal ini sudah menengahi permasalahan ini dengan mendengarkan masukan dari kedua belah pihak dan bersurat kepada pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi masalah ini, lantaran permasalahan ini tidak semestinya naik ke tingkat kecamatan.
“Dalam permasalahan ini, DPMD berharap agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas, mengingat Pemerintah Daerah akan tetap mengawal proses pemilihan BPD hingga selesai,” tandas Deden.(JK)
Komentar