Bawa Makanan Berisi 100 Gram Sabu ke Lapas Mataram, Seorang Pengemudi Ojek Online Ditangkap

KabarNTB, Mataram – Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) berinisal OJ (40 tahun) diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Mataram karena diduga akan menyelundupkan Narkotika jenis sabu seberar 100 gram yang dikemas dalam paket makanan yang diantarkannya ke Lapas, pada Ahad sore 15 November 2020.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni membenarkan kejadian tersebut. “Terduga akan mencoba selundupkan sabu ke dalam Lapas. Modusnya yakni narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan kedalam produk makanan yaitu pop mie instan dengan alibi mengantar pesanan makanan dari salah satu pegawai lapas,” beber Muhammad Susanni, Senin 16 Nopember 2020.

Barang bukti 100 gram sabu yang disimpan didalam bungkus pop mie yang dibawa oleh terduga OJ ke Lapas Klas IIA Mataram

Terbongkarnya kasus dugaan penyelundupan narkotika itu, berawal ketika OJ mendatangi Lapas Kelas IIA Mataram sekitar pukul 15.49 Wita. Selanjutnya petugas KPLP, Agus Mulyani memeriksa barang bawaan terduga berupa nasi bungkus dan popmie instan. Terduga mengaku akan mengantarkan paket makanan tersebut ke salah satu pegawai Lapas. Sedangkan saat di konfirmasi ke pegawai lapas yang di sebutkan terduga, mereka tidak pernah memesan makanan dari jasa ojek online tersebut.

“Karena mencurigakan, petugas KPLP langsung melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa OJ ini,” kata Susanni.

Saat memeriksa makanan yang dibawa terduga, petugas menemukan 1 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabus seberat 100 gram (1 ons) di dalam bungkusan popmie instan.

Kepala KPLP Lapas, Affan menjelaskan, pada pukul 16.40 Wita, semua barang bawaan OJ tersebut di periksa dengan detail dan meminta tim Satresnarkoba Polres Lobar juga ikut memeriksa.

“Setelah saya periksa dengan detail, bahwa benar plastik bening tersebut adalah narkoba jenis sabu seberat 100 gram dan langsung kami serahkan ke Polres Lobar,” kata Affan.

Atas kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengatakan akan mengusut tuntas percobaan penyelundupan sabu seberat 100 gram oleh OJ. Pihaknya akan mengusut siapa dalang dibalik percobaan penyelundupan barang haram tersebut ke Lapas Kelas IIA Mataram.

“Siapa pun orang di belakang ini kita akan usut. Kalau pun ada pegawai, saya tidak segan-segan akan memecatnya,” tegas Haris.

Menjurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua staf Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Wilayah Kuripan Lombok Barat. “Jangan sampai ada barang terlarang masuk Lapas yang bermain dengan petugas kami. Jika kami temukan, tidak ada kata maaf,” ulangnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polres Lobar untuk proses lebih lanjut.(NK)

Komentar