KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menggerebek pesta sabu yang dilaksanakan 5 orang remaja di salah satu rumah di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Rabu malam 16 Desember 2020).
Kelima remaja yang sedang pesta tersebut masing-masing berinisial AR (24 tahun) warga Desa Labuhan Sumbawa, AF (17 tahun) dan SB (22 tahun) warga Desa Sepukur Kecamatan Lantung, serta AIY (16 tahun) dan FM (16 tahun) warga Desa labuan Aji Kecamatan Labuan Badas. Kelimanya langsung digiring ke Mapolres Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, mengatakan ke-5 remaja itu ditangkap saat tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu.
“Dari lima remaja yang kami amankan, tiga diantaranya masih berstatus pelajar alias masih dibawah umur,” terang Sumardi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Degues Pandhu Pandhadha berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai Rp. 150.000.
Iptu Sumardi menerangkan penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah bahwa ada beberapa pemuda yang sedang pesta narkoba di salah satu rumah.
“Saat digrebek para remaja tersebut tak dapat berkutik dan setelah digeledah, Tim berhasil menemukan barang bukti narkoba disalah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kelima remaja tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(JK)
Komentar