KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satuan Brimob NTB di wilayah Hukum Polres Sumbawa menangkap tiga orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, Senin malam 22 Februari 2021.
“Benar pada hari senin tanggal 22 februari 2021 sekitar pukul 21.16 wita, Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 2 (dua) Unit sepeda motor hasil curanmor beserta 3 terduga pelaku atau pemetik,” ujar Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Iptu Nurdin, S.Ap mewakili Kasubbagminops, Senin malam.

Pelaku masing-masing berinisial RM alias Joy (23 tahun), IF (23 tahun), dan AY (17 tahun). Ketiganya merupakan warga Dusun Bukit Tinggi Desa Lape Sumbawa.
Sedangkan barang bukti dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan, yakni Yamaha F1 ZR warna biru putih yang telah dirubah cat dengan warna hitam dengan nopol EA 6179 A, No Rangka : MH34NS2165K064076 dan Nosin 4WH – 731374.
“Penangkapan para pelaku sesuai dengan laporan polisi No LP : LP/97/II/2021, tanggal 18 Februari 2021 pukul 18.00 wita dengan TKP di Jalan Samota Kec. Labuan Badas Sumbawa,” ungkap Iptu Nurdin.
Barang bukti kedua adalah sepeda motor Yamaha Vega New warna silver tanpa Nopol. Nomor rangka dan nomor mesin telah dihilangkan oleh pelaku (dihapus) dengan TKP di Jalan Samota Kec. Labuan Badas Sumbawa.
“Selain mengamankan dua unit motor, personil juga mengamankan Satu poket Narkotika jenis sabu serta satu alat hisap atau Bong plus kaca dan satu gunting,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Sprin Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP. I.GB. Eka Prasetia untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Dari penyelidkan Tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin Brigadir Kadek Sudiatnika, diketahui bahwa motor hasil curian berikut para tersangka sedang berada di Dusun Bukit Tinggi Desa Lape Sumbawa.
Tim langsunh melakukan penangkapan di TKP yakni di kediaman terduga pelaku RM alias Joy sekaligus mengamankan dua unit motor hasil curian. Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Sumbawa dan diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
“Ketika dilakukan penangkapan, ketiga terduga pelaku sedang asyik mengkomsusmsi Narkotika jenis sabu,” tandas Iptu Nurdin.(JK)
Komentar