Kebijakan Prioritas Firin-Fud di Periode Kedua : Kemiskinan, Kesempatan Kerja hingga Pariwisata

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pasangan Bupati – Wakil Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin merumuskan 7 (tujuh) isu strategis yang masih harus disempurnakan dalam periode kedua kepemimpinan di Bumi Pariri Lema Bariri.

Dalam pidato perdananya pasca dilantik sebagai bupati periode 2021 – 2026, HW Musyafirin menyebut tujuh isu dimaksud adalah kemiskinan, kualitas dan daya saing sumber daya manusia, pengangguran terbuka, tata kelola pemerintahan daerah, kemandirian pangan, peningkatan pengelolaan destinasi pariwisata, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

“Ketujuh aspek tersebut menjadi tantangan pembangunan daerah periode 2021-2026 yang akan datang,” ucapnya.

Bupati – Wakil Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin saat dilantik Gubernur NTB, Zulkieflimansyah 26 Februari 2021 lalu

“Menjawab tantangan tersebut, maka pada periode ke-dua ini kita memilki visi yaitu: ‘Terwujudnya KSB Baik Berlandaskan Gotong Royong’,” imbuhnya.

Adapun misi dari visi tersebut adalah KSB baik dalam akhlak dan daya saing sumber daya manusianya, KSB baik dalam kemandirian sosial masyarakat, KSB baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, KSB baik dalam kemandirian pangan, KSB baik dalam kemandirian ekonomi, serta KSB baik dalam kemantapan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup.

Visi misi tersebut, akan dijalankan dalam sepuluh agenda kebijakan prioritas yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup dan daya saing sumberdaya manusia, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dan perikanan, peningkatan daya saing UMKM dan IKM daerah, peningkatan kesempatan kerja, dan peningkatan pengelolaan kawasan destinasi unggulan daerah.

Melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pengelolaan lingkungan hidup bersih dan sehat serta tuntas sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui konsep mal pelayanan publik (MPP).

“Seluruh kebijakan prioritas tersebut akan dilandasi oleh nilai-nilai agama dan gotong royong,  mengedepankan kearifan lokal, musyawarah mufakat untuk pembangunan yang partisipatif dan responsif.  Dan pada saatnya nanti visi, misi, agenda dan program prioritas akan dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat 2021-2026. Gotong royong tetap akan kita jadikan instrumen utama dalam pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat,” demikian HW Musyafirin.(EZ)

Komentar