Ditresnarkoba Polda NTB Gagas Pembinaan untuk Pecandu Pasca Rehab

KabarNTB, Mataram – Ditresnarkoba Polda NTB melaksanakan penantanganan komitmen pemerhati pecandu, korban dan penyalahgunaan narkotika serta dukungan dari eksternal dalam pembangunan zona integritas, di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kamis 22 April 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut terinspirasi dari hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja dan pengalaman Ditresnarkoba Polda NTB beberapa tahun terakhir.

ksb
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta menandatangani MoU pembinaan para pecandu dan narkoba pasca rehab dan zona integritas WBBK dan WBBM

“Dibuktikan dengan banyaknya tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB yang merupakan pelaku yang sudah melaksanakan rehabilitasi. Namun, setelah menjalani rehabilitas malah masuk penjara lagi. Artinya, ada yang belum tuntas dalam penanganan para rehaber ini,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu pemicu rehaber (orang yang direhabilitasi) kembali melakukan aktivitas, karena setelah selesai menjalani rehabilitasi para rehaber tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

“Mereka tidak punya sumber benefit untuk biaya hidup bersama keluarganya. Dalam hal ini, nantinya para rehaber akan dibina dan diberi pelatihan keterampilan agar menjadi manusia yang terampil dan tidak kembali lagi ke dunia narkotika lagi,” bebernya.

Selain itu, Helmi juga mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda NTB juga mencanangkan dukungan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama pihak-pihak eksternal yakni para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Rehab Aksi NTB, serta Yayasan Lentera Hati NTB.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi Direktur Narkoba atas kegiatan penandatanganan komitmen bersama, pemerhati pecandu, korban dan penyalahgunaan narkotika serta dukungan eksternal dalam pembangunan zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB.

“Kegiatan ini juga upaya membawa NTB ini ke Zero Narkoba. Namun demikian, gagasan ini tentu tidak bisa berhenti sampai penandatanganan zona integritas saja, yang lebih susah adalah aplikasinya di lapangan,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh yang paling besar dan menjadi momok di semua belahan dunia, terlebih lagi narkoba telah masuk pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya harus dilakukan dengan masif dengan mengandeng berbagai entitas. “Yang jelas, narkoba ini by design dan ini menunjukkan penanganan serius dan harus bergandengan tangan dengan entitas masyarakat yang lain. Tidak bisa hanya dengan bergerak sendiri,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, dalam upaya mewujudkan zona integritas zero narkoba dibutuhkan orang yang tepat, termasuk orang yang memiliki integritas dan atau tekad kuat. “Mungkin diperlukan adanya the man behind the gun (pria di belakang pistol), atau bahkan the country behind the gun (negara di balik pistol),” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP NTB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Kepala Bea dan Cukai NTB, perwakilan BPOM dan Ombudsman Perwakilan NTB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Yayasan Lentera Hati NTB, Ketua Lembaga Rehab Aksi NTB, Kepala Dinas Sosial NTB, serta perwakilan media, dari unsur Pewarta Hukum dan Kriminal Polda NTB.(NK)

Komentar