Pelarian Fir’aun, Pencuri Motor di Bima Dihentikan Timah Panas Polisi

KabarNTB, Kota Bima -Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya berhasil melumpuhkan Fir’aun alias Lahe, DPO pencurian sepeda motor dalam penangkapan di kecamatan Belo, Ahad dinihari 18 April 2020.

Firaun merupakan penjahat yang sangat sadis dan terkenal licin sehingga beberapa kali berhasil lolos dari kejaran petugas. “Bersama pelaku, kita juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas IPTU Jufrin, Ahad siang.

Sepak terjang pelaku bernama asli Sahrul Gunawan itu, terbongkar dari pelaku Curanmor yang sebelumnya dibekuk Polisi, bernama Maha. Maha mengaku kerap melakukan aksi Curanmor diberbagai tempat bersama Fir’aun. Mereka juga tidak segan berbuat sadis terhadap korbannya.

Tersangka Fir’aun alias Lahe (duduk) beserta barang bukti motor curian yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima Kota

“Hingga kita mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tim sudah beberapa kali melakukan penggerebekan namun pelaku ini terkenal lihai dan licin hingga selalu berhasil melarikan diri. Makanya di lumpuhkan,” urai Jufrin.

Saat tim Puma mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, strategi matang langsung disusun. Tim kemudian mengepung rumah Fir’aun dan dilakukan pendobrakan beberapa kali. Sementara Fir’aun diakui sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat jendela, namun berhasil digagalkan.

“Sepeda motor hasil curiannya, disimpan di bawah kolong rumah. Dia mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 18 kali dan menjualnya ke dua orang,” bebernya.

Tak menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengembangan ke rumah dua orang disebutkan Fir’aun Wilayah Monta Dalam dan Belo. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan oknum dimaksud tidak berada di tempat. “Tapi kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil Curanmor yang di simpan di bawah kolong rumahnya,” tukasnya.

Tim juga melanjutkan pengembangan ke oknum yang sebutkan Fir’aun di wilayah Belo Selatan. Hanya saja polisi sempat terkecoh dengan keberadaan Fir’aun yang meminta ijin untuk kencing. “Karena situasi gelap dan hujan, pelaku sempat berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki,” beber Jufrin.

Pelaku Fir’aun langsung dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(JK/NK)

iklan

Komentar