Ribut di Warung Remang-Remang, Satu Orang Kena Bacok

KabarNTB, Sumbawa – Seorang warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Joni (29 tahun), harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bacok senjata tajam di perutnya. Joni sebelumnya terlibat perkelahian dengan seorang pria di sebuah warung remang-remang di kawasan Ai Tawar, Kecamatan Buer, Sumbawa, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Informasi yang didapat media, kasus perkelahian itu berawal ketika terduga pelaku berinisial MT (22 tahun) duduk di luar warung. Karena mendengar suara ribut dari dalam warung, MT pun masuk. Ternyata, suara ribut itu berasal dari Joni yang sedang mabuk. MT yang juga dalam keaadaan mabuk menegur Joni.

Warung remang-remang yang menjadi lokasi perkelahian di Ai Tawar Kecamatan Buer, Sumbawa

Rupanya Joni tidak terima ditegur. Keduanya langsung terlibat cek-cok dan adu fisik. Dalam perkelahian itu, korban Joni memiting leher MT. Joni juga mencabut pisau dan mencoba menusuk MT, namun mampu ditangkis yang menyebabkan telapak tangan MT terluka.

Salah seorang pengunjung warung yang juga dalam kondisi mabuk berusaha melerai keduanya dengan cara menarik Joni. MT kemudian membalas dengan memukul korban membuat korban dan orang yang melerai perkelahian terjatuh. Saat itulah MT merebut pisau yang dipegang Joni lalu menusuk perut Joni. Selanjutnya MT kabur meninggalkan lokasi, sementara Joni yang tidak sadarkan diri dilarikan ke Puskesmas Buer. Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa.

Polisi langsung turun ke lokasi melakukan Olah TKP. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, Tim Puma bersama nggota Polsek Buer bergerak dan berhasil menangkap MT di rumahnya, sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Terduga pelaku berinisial MT sempat melarikan diri, namun diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, MT sudah dibawa ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut,” terangnya.

Sementara keluarga Joni juga sudah resmi melaporkan kasus itu dan terdaftar dengan nomor laporan polisi, LP/04/IV/2021/SPKT Polsek Buer tanggal 10 Maret 2021.(Hum).

Komentar