KabarNTB, Sumbawa – Pasca Fraksi Partai Demokrat, kini gikiran Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumbawa menyatakan sikap setuju jika permasalahan pasar Seketeng di selidiki secara mendalam lewat Panitia Khusus (Pansus).
“FPAN sangat setuju jika masalah Pasar Seketeng ini dibentuk Pansus,” ujar Ketua FPAN sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa Achmad Fachri, Kamis 20 Mei 2021.
Dijelaskan Fachri, terkait pasar Seketeng yang kian hari kian bermasalah, sebaiknya pihak DPRD Sumbawa mengambil langkah tegas melalui Pansus. “Usulan untuk membuat Pansus pasar Seketeng telah jauh hari disuarakan fraksi PAN di DPRD Sumbawa, bahkan fraksi PAN dan Demokrat yang lebih awal menyuarakan hal tersebut,” katanya.
Sejak awal permasalahan pasar Seketeng mencuat, kata Fachri, fraksi PAN bersama Demokrat telah melakukan komunikasi-komunikasi dengan fraksi lain yang ada di parlemen agar hal tersebut di pansuskan.
Menurut dia, pentingnya pasar Seketeng dipansuskan, berangkat dari kondisi yang terjadi dan berkembang saat ini, dimana kondisi pedagang masih amburadul dan tanpa penataan. Demikian juga dengan spesifikasi bangunan dan fasilitas pendukung yang masih tidak sesuai, termasuk juga masalah pembagian lokal dan los yang tidak tepat sasaran dan dimonopoli oleh orang-orang yang tidak tepat. “Tapi pada prinsipnya hal itu bukan kesalahan mereka (pedagang) melainkan kurangnya ketegasan pemerintah,” imbuh Fachri.
Ia menegaskan, jika masalah tersebut dibahas ditingkat pansus, maka harapan semua pihak adanya langkah tegas pemerintah dalam mengatur pasar Seketeng sesuai aturan yang telah ditetapkan bisa diakomodir,. Misalnya kasus masih adanya pedagang lama yang tidak diakomodir, mereka kalah dengan kekuatan pedagang baru.
“Dengan adanya Pansus pasar Seketeng ini tidak ada harapan lain yakni semua pihak berharap, agar terjadinya peningkatan retribusi dengan pola dan pengaturan yang tertib, baik itu dari pedagang, perparkiran dan yang lainnya seperti semangat dan hajad awal pembangunan pasar Seketeng,” demikian Ahmad Fachri.(JK)
Komentar