KabarNTB, Sumbawa Barat – Warga Desa Seloto Kecamatan Taliwang, memprotes keras atas adanya akitifitas pertambangan tanpa ijin yang baru dibuka di Jorok Liang Desa setempat.
Warga Desa Seloto bahkan berencana melakukan aksi demonstrasi besar besaran, sebagai bentuk pernyataan sikap menolak aktifitas tambang dengan system perendaman batuan untuk mengambil mineral berharga karena dinilai berpotensi merusak ekosistem Danau Lebo.
“Besok (Kamis, red) kita akan demonstrasi. Dan kami sudah lakukan konsolidasi dengan masyarakat, terkait agenda aksi penolakan tambang sistem perendaman tersebut,” ujar Koordinator gerakan masyarkaat Desa Seloto Selamatkan Danau Lebo, Adeni Muhadi Saputra, kepada media ini Rabu 09 Juni 2021.
Adeni mengungkapkan, demonstrasi yang akan melibatkan ratusan warga Desa Seloto tersebut dilakukan, setelah pihaknya tidak mendapatkan titik terang melalui beberapa kali mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga bertemu Ketua DPRD KSB.
“Ini seolah olah dibiarkan. Kami menduga kuat aktifitas ilegal ini menjadi bagian dari lingkar kekuasaan. Dan pastinya kami tidak akan biarkan ini terjadi, karena akan mengancam keselamatan lingkungan masyarakat Desa Seloto dan sekitarnya,” tegas Pria yang juga Geologist tersebut.
Sebelumnya, perwakilan warga Desa Seloto, yakni Hendra Gunawan, Adeni Muhadi Saputra dan perwakilan IKPM Seloto mendatangi kantor DPRD KSB, pada Kamis (27/5) lalu. Kedatangan perwakilan warga Seloto tersebut, sebagai untuk meminta Ketua DPRD merespon surat permohonan hearing yang dilayangkan oleh warga Seloto beberapa waktu lalu.
Namun, permintaan warga untuk hearing yang difasilitasi oleh DPRD KSB bersama institusi terkait seperti DLH, KPH, DPMPTSP, PT. BRL selaku perusahaan pengelolah, hingga pemilik lahan, tidak bisa dikabulkan karena status tambang tersebut tidak berijin.(EZ)
Komentar