KabarNTB, Lombok Barat – Polsek Gunung Sari Lombok Barat, bersama TNI, serta aparatur Kecamatan dan Desa menertibkan Cafe – cafe yang menjual minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Rabu malam 01 September 2021.
Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sujana, Danramil, Kepala Desa Jeringo, Kepala Desa Mambalan, Kepala Desa Penimbung, Kepala Desa Mekarsari serta petugas Kecamatan, Desa dan Dusun setempat turun langsung dalam kegiatan penertiban itu.
“Tim menutup sementara cafe – cafe yang menjual tuak di wilayah dusun Mambalan. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di masa pandemi ini,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turun dalam kegiatan itu. Ia meminta kepada pemerintah Kecamatan untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penegakan Perda terhadap Cafe yang menjual tuak di wilayah setempat.
“Dengan aturan tersebut nantinya pengelola Cafe akan melakukan usahanya sesuai Perda, dan kami selaku Aparatur Kepolisian ditingkat Kecamatan akan siap mengawal Peraturan Daerah tersebut,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan penertiban tersebut berdasarkan banyaknya laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas Cafe terutama suara musik dari sound system yang dibunyikan pemilik cafe untuk menghibur pengunjungnya.
Penertiban di akukan untuk mencegah terjadinya sweeping yang dilakukan warga yang merasa terganggu yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antara pengelola Cafe dengan warga
“Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara musiknya terutama di jam-jam sudah malam. Kalo mau jual tuak gak apa-apa asal jangan ribut suara soundnya, itu kata warga sekitar,” tutur Kapolsek.
Pada saat penertiban berlangsung sempet terjadi kesalahpahaman antara pemilik Cafe dengan Aparat Pemerintah Dusun, namun hal itu tidak berlangsung lama dan bisa dikendalikan oleh Tim Penertiban.
“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban maka secepatnya kami akan menginisiasi pertemuan antara pemilik Cafe dengan Aparatur Pemerintah Lombok Barat untuk mendiskusikan masalah ini lebih lanjut sehingga diperoleh aturan yang jelas,” imbuh Kapolsek.(JK/NK)
Komentar