Lapas Sumbawa Deklarasikan Bebas HP, Pungli dan Narkoba

KabarNTB, Sumbawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, M. Fadli, memimpin kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar ( Handphone, Pungli dan Narkotika), Rabu pagi 29 September 2021.

Kegiatan yang berlangsung dilapangan utama (lapangan sepak bola) tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural beserta pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Sumbawa, M Fadli menandatangani spanduk deklarasi benas HP, Pungli dan Narkoba yangbdi deklarasikan Rabu pagi

Apel ini dimaksudkan untuk mendeklarasikan komitmen Lapas Sumbawa Besar sebagai salah satu UPT yang bebas dari HALINAR kepada khalayak ramai, sehingga dapat memberikan fungsi kontrol oleh masyarakat terhadap internal maupun eksternal Lapas. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam yang diawali oleh Kalapas dan diikuti semua petugas Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB serta perwakilan dari semua ketua kamar warga binaan.

Dalam sambutannya Fadli menekankan bahwa kondisi terkini Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB yang bebas HALINAR merupakan bentuk kepentingan bersama karena dampak positif dari tegaknya aturan pemasyarakatan akan dirasakan oleh semua pihak. “Kenyamanan bekerja, keberhasilan pembinaan, perubahan pola pikir serta bekerja dan mengabdi untuk ibadah, adalah kebaikan yang dirasakan oleh semua insan pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta apel bahwa cahaya Pemasyarakatan tidak akan pernah padam, Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB harus bisa membuktikan bahwa Pemasyarakatan akan terus berdiri tegak seperti saat ini.

“Saya pastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, pungli oleh jajaran saya apalagi narkotika didalam lapas sumbawa besar,” tegasnya.

Fadi juga memberikan apresiasi kepada warga binaan yang sudah komit dan tulus ikhlas dalam menjalani kehidupan didalam Lapas sehingga terwujud situasi yang aman kondusif.

“Saya harap semua pihak bisa bekerja sama dalam mewujudkan Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB sebagai satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2021 ini,” pungkasnya.(JK)

iklan

Komentar