Dua Karyawan Bobol Toko Tempat Mereka Bekerja, Uang Puluhan Juta Digasak

KabarNTB, Sumbawa – Dua orang pemuda FA (19 tahun) dan AS (20 tahun) ditangkap Polisi karena membobol toko milik Seven Timbulong di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.

Ironianya, kedua pelaku merupakan karyawan toko dimaksud. Aksi keduanya saat menjarah uangvtunai senilai Rp 60 juta terekam CCTV .

Kedua pelakunsetelah ditangkap

Saat ditangkap pada Rabu 10 Oktober 2021, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 45.200.000,- dengan rincian
186 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- dan 359 Lembar uang pecahan Rp. 100.000,- , tidak hanya itu polisi juga menyita handphone milik kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, melalui Kasi Humas AKP Sumardi, mengatakan pelaku FA merupakan pekerja di toko milik korban. AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan. Dari percakapan keduanya via whatsapp, AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi,” bebernya.

Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita dini hari pada 10 Nopember. Pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor. Pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita.

“Saat penangkapan kami di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa. Dari Rp. 60.000.000,- uang yang dicuri tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000,- telah digunakan untuk berfoya-foya.” tambah kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(JK)

iklan

Komentar