Taliwang, KabarNTB – Penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan dapat merusak, masih kerap terjadi di wilayah perairan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan dilakukan oleh nelayan dari luar KSB.
Guna mencegah hal itu, masyarakat pesisir dan nelayan setempat, mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk membuat hakim adat KSB.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) melalui Kepala bidang Pengelolaan Produk Sumber Daya Perikanan Endang Yunari, S. Pi kepada media ini diruang kerjanya, Senin, (15/11) mengungkapkan, perihal aspirasi masyarakat tersebut dikeluarkan setelah melakukan pemutaran video pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap dalam kasus Destructive Fishing (DF) di perairan Gili balu sekaligus diskusi interaktif dengan nelayan.

”Masyarakat pesisir menginginkan agar pemerintah lebih meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di perairan KSB. Patroli harus dilakukan secara bersama pada waktu puncak malam dan pagi hari. Serta berlakukan penerapan dan pembaharuan awig awig (aturan desa), karena kegiatan DF banyak dilakukan oleh nelayan di luar KSB,” jelasnya.
Sebelumnya, tim partroli gabungan Diskan, Polsus, CDK Poto Tano, Polsek Poto Tano dan Pokmaswas Gili Balu telah melakukan kegiatan patroli rutin.
Hasil kegiatannya, dalam patroli laut sepanjang kawasan gili balu hingga pulau Dua Rea (+ 15 Mill), tim gabungan melakukan penggeledahan, pemeriksaan alat tangkap dan pemeriksanaan surat – surat kapal 10 GT terhadap 2 kapal dari pulau Lombok serta memeriksa hasil tangkapan nelayan kecil di seputaran perairan.
“Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan kasus yang menonjol terhadap pengguna alat tangkap,” pungkasnya.(IYK)
Komentar