Terduga Pelaku Narkoba di Utan, Dibekuk Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Seorang pria berinisial AA (39), terduga pelaku narkotika jenis sabu, dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Minggu (30/01) siang di Kecamatan Utan.

Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku diamankan saat berada dirumahnya yang berada di Dusun Motong Timur, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati terduga pelaku AA sedang duduk bersama dua temannya, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah dompet emas yang berisikan 11 poket diduga narkotika dan barang bukti lainnya.

Pada saat itu petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa nama yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 6,83 gram” Ucap Kasat.

Selain barang bukti sabu petugas juga turut menyita barang bukti lain berupa 1 buah pipa kaca berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 buah bong, 3 buah skop, 2 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 bendel klip obat, 2 buah gunting, 2 buah dompet emas, 1 lembar tisu, 1 buah hp nokia serta uang tunai Rp. 815.000.

Terduga pelaku beserta 3 rekannya yang berada dilokasi serta berdasarkan hasil pengembangan kini di amankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru