Terduga Pencuri Uang Ratusan Juta Ditangkap

KabarNTB, Sumbawa – Seorang terduga maling uang bernilai ratusan juta, HL (29 tahun) ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa.

HL yang tercatat ssbagai warga Kecamatan Maronge dan ngekost di Kelurahan Brang Biji itu, mencuri uang milik Rahmat sopir truk pengangkut barang asal Probolinggo senilai Rp 150 juta.

HL terduga pencuri uang ratusan juta milik sopir truk pengangkut barang

HL ditangkap beberapa hari setelah kasus pencurian itu terjadi. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, menjelaskan, kasus pencurian uang itu terjadi pada Selasa 12 April lalu, pukul 11.30 Wita. Korban saat itu melakukan pengantaran barang ke Alfamart di wilayah Kota Sumbawa.

Ketika bongkar muat barang, datang terduga HL bersama temannya Lemot menghampiri korban lalu mengajaknya pergi ke kost-kosan terduga di belakang GOR Brang Biji. Korban sempat menolak namun dipaksa bahkan diancam terduga. Terpaksa korban mengikuti terduga menuju kos-kosan tersebut.

Sesampainya di TKP, korban memarkir truk pembawa barang dan uang di depan pintu pabrik pembuatan tahu sekitar 500 meter dari kost terduga. Setelah dari kost terduga, korban kembali ke gudang untuk melanjutkan bongkar muat barang.

Sesampainya di gudang, korban baru menyadari bahwa uang yang berada di dalam truk sekitar Rp 150 juta sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban lapor polisi.

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Puma meringkus terduga di kost-kosannya,” kata Sumardi.

Dari penangkapan itu, tim mengamankan sepeda motor Honda CRF, sepeda motor Suzuki Satria FU150, kalung emas 3 gram, dan uang tunai Rp 950 ribu.

“Kini terduga dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tandasnya.(JK)

Komentar