Ternak dari Pulau Sumbawa Sudah Boleh Dikirim ke Pulau Lombok

KabarNTB, Sumbawa Barat – Otoritas veteriner sudah membolehkan hewan ternak asal Sumbawa Barat dikirim ke Pulau Lombok. Sebelumnya pengiriman ternak ditutup karena merebaknya penyakit kuku dan mulut (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Pulau Lombok.

“(Pengiriman) sudah boleh. Tapi dengan pengawasan dan perlakuan yang ketat,” ujar Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Suhadi, kepada KabarNTB, Selasa 31 Mei 2022.

Kadis Pertanian KSB, Suhadi

Ia menjelaskan, pengawasan dan perlakuan ketat itu diberlakukan di daerah asal dan daerah tujuan. Jenis, usia dan kondisi kesehatan ternak menjadi syarat mutlak yang mesti dipenuhi.

“Kalo persyaratan dari daerah asal sudah standar sesuai SOP. Namun walaupun kita bebas PMK tetap dilakukan pemeriksaan untuk kemungkinan terinfeksi dengan virus PMK,” imbuhnya.

Sementara di daerah tujuan, ternak akan diisolasi, dilakukan penyemprotan (disucihamakan) dan tidak boleh tercampur dengan ternak lokal, serta sejumlah syarat lainnya.

“Semua itu akan diawasi oleh Petugas dari Kesehatan Hewan dan Kesmavet setempat,” pungkas Suhadi.

Selain ternak dari Sumbawa Barat, ternak dari Kabupaten Sumbawa juga sudah boleh dikirim ke Pulau Lombok.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbawa, Junaidy, mengatakan pengiriman khusus untuk ternak potong. “Otoritas veteriner sudah membolehkan. Tapi ada batasannya. Khusus ternak yang dipotong. Bukan ternak untuk dipelihara,” ungkapnya.

Karena ternak yang dikirim untuk dipotong maka tujuan pengirimannyapun hanya ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang resmi.

Ketentuan itu juga berlaku pada ternak yang disiapkan untuk hewan qurban Hari Raya Idul Adha. “Tidak boleh ke penampungan. Harus ke RPH. Ternak untuk qurban, silahkan distok di Sumbawa. Ntar kalau hari raya Qurban sudah dekat, baru dikirim,” katanya.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses