KabarNTB, Sumbawa – DPRD Sumbawa akan mengundang Asisten Bidang Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BKDSDM untuk membahas tidak terdatanya tenaga honorer yang diangkat berdasarkan nota dinas atau SK Desa.
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Jumat (12/08).
“Kami banyak menerima keluhan tenaga non ASN yang bekerja di tingkat desa tidak terakomodir dalam pendataan,” ungkap Rafiq.
Tenaga tersebut sambungnya seperti bidan dan perawat desa, serta guru dan pegawai kantor desa. “Mereka rata-rata diangkat dengan nota dinas atau SK Desa, dan masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
“Mereka-mereka ini ingin juga didata untuk mengikuti seleksi PPPK,” tambahnya seraya mengatakan Komisi I dan Komisi IV juga diundang pada pertemuan tersebut.
Seperti diketahui, Pemda Sumbawa saat ini tengah melakukan pendataan tenaga honorer menyusul kebijakan penghapusan tenaga tersebut pada 22 November 2022 mendatang.
Tenaga honorer yang terdata diikutkan dalam seleksi PPPK.
Informasi yang diperoleh KabarNTB.com pendataan tersebut berlangsung hingga 19 Agustus mendatang. (IR)