Ramai di Medsos Tudingan Gelapkan Mobil, Kuasa Hukum Muji Ancam Lapor Sejumlah Akun ke Polda NTB

KabarNTB, Mataram – Mujibur Rahmat (Muji), korban pencemaran nama baik atas kasus dugaan penggelapan mobil di Sumbawa,  angkat bicara terkait informasi yang menyeret namanya di media sosial.

“Hal ini (dugaan pencemaran nama baik) secara masif dan sangat tidak berperikemanusiaan,” ungkap Kuasa Hukum Mujibur Rahmat, Jimmo Milano, dari kantor Jimmo Law Office di Jalan Swakarya 19 Kota Mataram, menirukan pernyataan korban, dalam pernyataan rssmi Senin 3 Oktober 2022.

Tudingan secara masif dan tidak berperikemanusiaan itu, kata Jimmo, karena informasi menyangkut kliennya sudah viral di dunia maya, baik Facebook maupun Instagram dan ratusan kali dishare dengan ribuan komentar dari para netizen.

Informasi itu, sambungnya, diduga telah dipublish oleh akun @Semaras Sia dan beberapa ukun pribadi lainnya yang rata-rata berdomisili di Kabupaten Sumbawa.

Jimmo Milano, menegaskan, kliennya tidak merasa melakukan perbuatan hina tersebut, karena sejauh ini Muji juga dijadikan korban oleh oknum yang juga mengatasnamakan yang bersangkutan.

“Bahkan ironisnya korban penipuan mobil ini akan melaporkan orang lain bukan Muji, tapi kok bisa yang diberitakan Muji. Ini kan aneh  dan mengada-ada..Jangan sampai yang jadi pelaku utama sengaja merekayasa seolah-olah klien kamj yang melakukan semua tuduhan itu,” urainya.

“Kemudian Klien saya ini kan belum pernah sama sekali dipanggil atau diperiksa pihak kepolisian kenapa malah dibilang Pelaku.  Ini jelas-jelas pencemaran nama baik. Oleh karenanya kami sesegara mungkin akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Polda NTB. Ini kami lakukan sebelum berita ini akan semakin membias dan menghancurkan nama baik keluarga klien kami,” tegasnya.(JK)

Komentar