KabarNTB, Sumbawa – Seorang pemuda, YF (25 tahun) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres setempat, setelah melakukan pembacokan yang menyebabkan korban berinisial PT (21 tahun) warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang meninggal dunia, Sabtu malam 912 Nopember 2022.
Kasus pembacokan itu terjadi di depan UD Hidayatullah Computer, Lingkungan Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, sekitar pukul 21.09 wita.
Kasus itu bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor berhenti dan duduk diatas motornya sambil membuka HP di TKP depan UD. Hidayatullah Computer. Tiba-tiba pelaku yang datang berjalan kaki dari arah belakang langsung menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak dua kali. Korban yang kaget langsung turun motornya dan berlari menuju arah gang Lingkungan Panto Daeng untuk meminta pertolongan.
Anggota SPKT Polres Sumbawa yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan membawa korban ke RSUD Sumbawa untuk dilakukan penanganan medis. Namun jiwa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di ruang IGD RSUD Sumbawa akibat luka yang dialami.
Sementara Tim Puma Sat Reskrim, langsung dikerahkan untuk mencari pelaku. “Sekitar pukul 00.30 wita, terduga berhasil ditangkap di wilayah Dusun Batu Alang Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut,” ujar Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra.
Saat ini jenazah korban telah dikebumikan di kampung halamannya. Kapolres juga menyampaikan bela sungkawa sedalam dalamnya dan berharap tidak terjadi lagi peristiwa menghilangkan nyawa sesama manusia. Jika terjadi, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku demi keadilan. “Saya harap semua pihak tetap tenang dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada Kepolisian,” demikian Kapolres.(JK)
Komentar