KabarNTB, Sumbawa – Rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 diperkirakan digelar pada pertengahan bulan November tahun ini.
Hal ini disampaikan Komisionir KPU Sumbawa, Muhammad Ali pada sosialisasi tahapan pemilu, pembentukan badan adhoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA, Kamis (10/11).
“Belum ada jadwal pasti. Tapi dari Bimtek di Kendari beberapa waktu lalu, komisionir KPU Pusat mengatakan rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024 diperkirakan 14 hingga 16 November 2022,” ungkap Ali.
Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 berdasarkan PKPU No 08 2022. Untuk PPK, anggotanya 5 orang. Sementara PPK dan KPPS sebanyak 3 dan 7 orang dengan syarat tokoh masyarakat, non parpol minimal 5 tahun dan ada ijin atasan bagi ASN. Berusia 17 maksimal 55 tahun tapi tidak diwajibkan ada keterwakilan 30 persen wanita.
Untuk seleksi PPK, PPS, KPPS dilakukan melalui test tertulis dan wawancara dengan masa kerja 15 bulan dengan opsi dapat diperpanjang untuk pilkada 2024.
“Ada evaluasi. Kalau masih memenuhi syarat, dapat diperpanjang kembali untuk pilkada,” terang Ali seraya menambahkan ada juga kemungkinan anggota Badan Adhoc tersebut direkrut ulang. Namun masih dilihat ketersedian waktu dan anggaran. (IR)
Komentar