KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan, pada kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tahap awal ini memprioritaskan pada anakan dan indukan ternak.
“Yang kita dahulukan adalah anak dan induk. Untuk sapi jantan dewasa baru berikutnya,” terang Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian KSB, Hendra Zakariah, Jumat 9 Desember 2022.

Alasan didahulukannya anak dan indukan ternak itu, menurut Dokter Hendra, karena sesuai arahan pusat. Adapun pertimbangannya, virus PMK selama ini rentan menjangkit pada anakan ternak. Sementara pada indukan tujuannya penyelamatan guna memastikan keberlanjutan populasi ternak.
“Kalau anak sapi misalnya, kan usianya masih lebih lama untuk bisa dipelihara,” timpalnya.
Ia menuturkan, upaya menutup ruang penyebaran virus PMK tidak saja dalam bentuk vaksinasi. Penanganan dengan metode potong paksa bagi ternak yang telah terjangkit menjadi cara lainnya. Namun demikian, jalan itu baru dapat ditempuh dengan berbagai pertimbangan yang terukur.
“Kalau sapi yang terjangkit kondisinya sulit disembuhkan. Atau biaya penyembuhannya lebih mahal dari pada mengobatinya. Supaya tidak menginveksi ternak lain ya prosedur potong paksa bisa ditempuh. Dan itu pun pemerintah pusat memberi subsidi kepada pemilik ternak,” paparnya.
Sejauh ini kegiatan vaksinasi tetap berjalan di KSB. Agar vaksinasi efektif mencegah ternak terjangkit virus PMK, pemberian vaksin minimal dilakukan dua kali terhadap ternak.
Dokter Hendra menjelaskan, interval pemberian vaksin kedua sekitar 6 bulan setelah penyuntikan dosis pertama. “Kita berharap dengan program vaksinasi yang terus berlangsung ini, tingkat penyebaran bisa diminimalisir dan angka kasus PMK bisa ditekan,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian KSB, sampai dengan minggu pertama Desember 2022 ini, realisasi vaksinasi PMK sudah mencapai 22.073 ekor ternak atau sebanyak 82,13 persen dari target sampai akhir Desember sebanyak 26.875 ekor.
Jumlah terbanyak ternak tervaksin berada di Kecamatan Taliwang dengan total 4.000 ekor, disusul Kecamatan Jereweh sebanyak 3.742 ekor dan Kecamatan Brang Rea sebanyak 3.235 ekor.(Ndi)

