Sumbawa Besar, KabarNTB
Dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan DPRD dan Pemerintah Daerah Sumbawa, sebanyak lima Ranperda yang mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Perda.
Penetapan kelima raperda tersebut ditetapkan pada sidang paripurna, Rabu (7/6) di ruang sidang gedung DPRD Sumbawa.
Hadir pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua Syamsul Fikri dan Nanang Nasiruddin. Dipihak eksekutif, Bupati Sumbawa diwakili Sekda H Hasan Basri.
Adapun lima Ranperda yang mendapat persetujuan tersebut meliputi Perda tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda tentang Penyelenggaran Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Perda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Sumbawa, Hamzah Abdullah dalam laporannya mengungkapkan, sebelumnya terdapat tujuh Ranperda yang diajukan dan dibahas bersama. Dimana enam Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sumbawa dan satu Ranperda Usul Pemerintah Daerah. Beberapa Ranperda tersebut pun ada yang dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, hingga akhirnya mendapat persetujuan untuk disahkan menjadi Perda.
‘’Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa telah mencermati dokumen Rancangan Perda, Penjelasan Bapemperda dan Penjelasan Bupati Sumbawa, Pendapat Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa terhadap Rancangan Perda Usul Pemerintah Daerah, saran dan masukan dari masyarakat, saran dan masukan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat dalam kegiatan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa, serta Hasil Fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat,’’ tuturnya.
Terhadap hal tersebut, Pemda Sumbawa pun memberikan apresiasi terhadap kemitraan yang telah terjalin bersama DPRD Sumbawa. ‘’Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik, sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah,’’ kata Bupati yang diwakili Sekda Sumbawa H Hasan Basri dalam pidatonya.
‘’Terdapat tujuh Rancangan Perda yang dibahas oleh Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Pemerintah Daerah, namun dalam proses pembahasan yang cukup panjang, konsultasi dan fasilitasi bersama dengan instansi vertikal yang membidangi hukum dan Biro Hukum Setda Provinsi NTB, hanya lima yang dapat disetujui bersama,’’ pungkasnya. (IR)
Komentar