Sumbawa Barat, KabarNTB
Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano Kembali menggagalkan penyelundupan burung.
Kali sebanyak 75 ekor burung diamankan dalam sebuah razia pada Rabu (29/08) malam.
Sebelumnya, Wilker Karantina Poto Tano juga menggagalkan al penyelundupan ratusan ekor burung dengan modus dan tujuan yang sama, yakni melaui jasa travel dengan tujuan Lombok.
Kadek Wijaya, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa menjelaskan, gagalnya penyelundupan itu berkat kejelian petugas. “Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang, kami dapati paket tersebut dalam bagasi travel,” jelas Kadek.
“Berdasarkan pengakuan supir, burung-burung tersebut merupakan paket titipan dan akan diambil di Mataram” lanjut Kadek seraya merinci jenis burung yang diamankan meliputi 50 ekor burung Opior, 14 ekor burung Cendet dan 11 ekor burung Kepodang.
Seperti ratusan burung lainnya yang disita sebelumnya, Kadek mengatakan burung burung tersebut telah dilepas liarkan di TWA Lebo.
Razia tersebut merupakan penegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area. (IR)
Komentar