Penurunan PAD Karena Penyederhanaan Komponen Pajak dan Retribusi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena komponen pajak dan komponen retribusi mengalami penyederhanaan dari sisi jumlah maupun tarif. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany MPd pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi dewan terhadap Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2023, Kamis (21/9).

Masih kata wakil bupati, penyederhanaan komponen tersebut mengakibatkan pemerintah kehilangan potensi pada jenis pajak dan retribusi tertentu seperti retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Mengenai rencana lanjutan pembangunan RSUD Sumbawa, wabup menerangkan diupayakan melalui pengusulan DAK tahun anggaran 2024 sebesar Rp 25,5
Miliar. Pemda juga mengusulkan pembangunan laboratorium kesehatan daerah. “Saat ini pengusulan DAK fisik sudah mencapai,
Tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kemenkes RI,” paparnya. (JK)

Komentar