Desa Poto Harap Jadi Lokasi ProKlim KLHK, Siapkan Hutan Desa 30 Hektar

Sumbawa Besar, KabarNTB

Pemerintah Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa berupaya dijadikan Kampung Iklim (ProKlim) yang merupakan program berlingkup nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kepala Desa Poto, Fathul Muin, SP mengatakan, Program Kampung Iklim akan menjadi dorongan yang kuat terhadap partisipasi masyarakat dalam melaksanakan aksi local mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pemerintah Desa Poto telah memulai inisiatif penguatan kapasitas masyarakat untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim melalui program Poto Green Village sejak tahun 2021.

Menurut Fathul, Program Poto Green Village mencakup kegiatan konservasi hutan desa seluas 30 hektar dengan meningkatkan tutupan vegetasi, perlindungan spesies endemik flora maupun fauna serta perlindungan mata air sebanyak 6 titik di Olat Manir, Dusun Samri.

Selain itu Pemerintah Desa Poto juga sedang mengupayakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau Taman Desa, mengoptimalkan penghijauan rumah dan mendorong masyarakat melakukan budidaya pertanian ramah lingkungan serta edukasi pengelolaan sampah dan gerakan hemat energi.

“Tentu saja hasilnya belum optimal karena inisiatifnya baru dimulai November tahun 2021, atau lima bulan stelah saya dilantik” kata Fathul usai sosialisasi program kampung Iklim (ProKlim) yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, di aula Kantor Desa Poto, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kades Fathul menambahkan, perihal Program Kampung Iklim sudah lama dikomunikasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa dan juga Dinas LHK Propinsi NTB. Kegiatan ini diharapkan menjadi upaya penciptaan iklim mikro guna meminimalisir dampak perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Muhammad Rusdiansyah SE menjelaskan, program kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional yang dikelola oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Pelaksanaan ProKlim, menurut Kabid, mengacu pada Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016. ProKlim dapat dikembang pada wilayah administratif Dusun maupun Desa dan komponen utama ProKlim adalah adaptasi dan mitigasi.

Kabid Rusdiansyah memuji berbagai inisiatif yang dilakukan pemerintah Desa Poto dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. (IR)

Komentar