KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes), sedang berupaya untuk mendapatkan sertifikat sebagai daerah yang tuntas ‘Eradikasi Frambusia’ dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada akhir tahun 2023 ini.
Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan KSB, Ns. H Indra Alamsyah, mengatakan, secara umum Puskesmas dan Dikes dengan melibatkan stakeholder terkait, telah melakukan upaya-upaya pemberantasan frambusia sehingga. Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir kasus frembusia sudah tidak ditemukan.
“Kita berharap pada tahun 2023 ini, KSB dapat lulus Sertifikasi Eradikasi Frambusia dari Kemenkes,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum perteneu. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam tubuh seseorang melalui luka terbuka atau goresan di kulit. Cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan ruam kulit pada penderita frambusia.
“Dalam bahasa daerah disebut patek, puru, buba atau Krek Sela’ ngemu dalam (bahasa Taliwang),” lanjutnya.
Masih keterangan H Indra, penyakit dimaksud dalam Permenkes RI Nomor 8 tahun 2017 termasuk penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus-menerus, efektif dan efisien.
“KSB ingin membuktikan bahwa telah melangkah lebih dulu dalam hal penanggulangan dan pencegahan,” tuturnya.
Penanggulangan penyakit frambusia dapat dilakukan secara program dengan melakukan kegiatan, promosi kesehatan, advokasi dan pemberberdayaan/kemitraan masyarakat. Selanjutnya pengendalian faktor risiko untuk memutus mata rantai penularan melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, penemuan kasus baru dan kontak secara dini, pengobatan tuntas dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat terutama kebersihan diri dan memperkuat surveilans kasus frambusia.
H Indra juga menegaskan, KSB sebagai kabupaten pertama di Indonesia mendeklarasikan tuntas 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sangat berpotensi mendapatkan sertifikasi dimaksud, mengingat eradikasi frambusia adalah penyakit yang berbasis lingkungan. “Senin 3010 (hari ini, red), Dikes Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan assesment Eradikasi Frambusia di KSB, kemudian pada 20-24 November oleh Kemenkes untuk tingkat nasional,” akunya.
Terakhir H Indra menyampaikan upaya yang telah dilakukan Dikes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan frambusia, diantaranya, penggalangan komitmen bersama bupati dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sinergi mendukung Eradikasi Frambusia, workshop tatalaksana kusta dan frambusia kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, kerjasama lintas program, penyuluhan penyakit frambusia, kampanye frambusia tingkat Kabupaten, kampanye frambusia tingkat puskesmas, kegiatan screening bercak dan koreng dalam rangka penemuan kasus di puskesmas dan sekolah, pemeriksaan penunjang RDT pada kasus suspek frambusia serta self assesment eradikasi frambusia.(*)
Komentar