Sumbawa Besar, KabarNTB
Sepasang kekasih, DSN (44) dan TRH (30) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa. Diuga kuat pasangan kekasih itu kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan disalah satu kamar kos di Kelurahan Brang Biji Sumbawa pada Sabtu (07/10) pukul 22.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni SH mengatakan penangkapan tersebut berawal informasi yang diterimanya dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut sambung Fatoni, timnya yang dipimpinnya langsung melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, timbangan digital, alat hisap bong dan pipa kaca, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.
Selanjutnya pasangan kekasih tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar