Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Pasar Seketeng

Sumbawa Besar, KabarNTB

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Pasar Seketeng
Polsek Sumbawa Kota meringkus WL (57 tahun), pelaku penganiyaan A (47), seorang juru parkir di Pasar Seketeng.

Wl.ditangkap pada hari Senin (19/05/2025) pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono mengatakan pelaku ditangkap disebuah perumahan.

Terkait motif penganiayaan tersebut Eko mengatakan pelaku emosi setelah korban mengeluarkan kata kata kotor yang ditujukan kepadanya.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Kasus penganiayan itu yerjadi lada Jumat lalu, dimana pelaku memukul korban menggunakan kayu osok. Akibatnya, korban tak sadarkan diri hingga mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses