Sumbawa Besar, KabarNTB
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Pasar Seketeng
Polsek Sumbawa Kota meringkus WL (57 tahun), pelaku penganiyaan A (47), seorang juru parkir di Pasar Seketeng.
Wl.ditangkap pada hari Senin (19/05/2025) pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono mengatakan pelaku ditangkap disebuah perumahan.
Terkait motif penganiayaan tersebut Eko mengatakan pelaku emosi setelah korban mengeluarkan kata kata kotor yang ditujukan kepadanya.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Kasus penganiayan itu yerjadi lada Jumat lalu, dimana pelaku memukul korban menggunakan kayu osok. Akibatnya, korban tak sadarkan diri hingga mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (JK)






