Sumbawa Besar, KabarNTB
YS (31) harus dirujuk ke RS Sumbawa akibat mengalami luka serius ditangan dan punggung akibat ditebas menggunakan parang oleh suaminya berinsial I (37) pada hari Minggu (25/05).
Suami YS nekat menganiayanya karena tak terima akan digugat cerai.
YS sendiri baru seminggu pulang dari Arab Saudi setelah menjadi TKI.
Kapolsek Plampang, Iptu Harirustaman mengungkapkan pelaku kesal dengan sang istri yang tak kunjung pulang kerumah setelah menjadi TKW diluar negeri.
“Diduga, pelaku menganiaya korban karena sakit hati dan tidak terima dengan rencana istrinya yang akan mengajukan proses gugatan cerai ke Pengadilan Agama,” ucap Kapolsek Plampang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WITA, saat YS yang baru dua minggu pulang dari luar negeri tengah berada di rumah saudaranya di Desa Usar.
Tak lama kemudian, suami korban datang dengan tujuan mencari istrinya yang tak kunjung pulang ke rumah mereka di Desa Gapit. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Sabetan parang tersebut mengenai lengan kiri dan punggung kiri YS.
Setelah kejadian naas itu, korban segera dilarikan ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis awal. Mengingat kondisi lukanya yang serius, YS kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sumbawa menggunakan ambulans Puskesmas Plampang untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian ini langsung bergerak cepat. Beberapa tindakan yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, melihat kondisi korban di Puskesmas, serta mencatat identitas korban dan saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib, serta akan dilakukan pencarian terduga pelaku oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa. (JK)






