Anggota DPRD Sumbawa Soroti Inkonsistensi Data dan Ketergantungan Pusat

Sumbawa Besar, KabarNTB

Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaipul Arif, pada yang akrab disapa Roland, pada Selasa (10/6) menyorot potensi inkonsistensi administrasi terkait data daerah Kabupaten Sumbawa pada musrembang Provinsi NTB, khususnya dalam konteks Pembangunan Kabupaten Sumbawa.

Ia menduga hal itu terkait isu PPS (Provinsi Pulau Sumbawa). “Opini masyarakat berkembang dan sangat sensitif terhadap kemarahan Bupati Sumbawa, kira-kira kalau saya melihat secara administrasi itu perlu dilengkapi sebelumnya, saat ini membutuhkan penjelasan secara gamblang agar apa yang menjadi asumsi masyarakat tidak menjadi liar,” tegas Roland sapaan akrab Syaipul Arif.

Roland juga menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Musrenbang Provinsi NTB yang menyebutkan bahwa daerah-daerah mekar, atau yang mengajukan pemekaran, masih sangat bergantung pada pusat. Mendagri menyatakan hanya 8,7% APBD daerah mekar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), selebihnya adalah transfer pusat.

Namun, Roland memberikan catatan kritis. “Perlu juga diketahui kalau sektor-sektor strategis seperti tambang yang ada di daerah itu anggaran masuk ke pusat, dan baru kemudian pemerintah pusat membagi ke daerah. Jadi regulasinya sudah mengatur secara detail berapa bagian pusat dan daerah. Tak heran jika Daerah Kabupaten meminta mekar agar faktor pembagian nya lebih sedikit sehingga daerah mendapatkan porsi yang lebih banyak sehingga anggaran tersebut dapat maksimal dipakai membangun daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan adanya hubungan timbal balik yang seimbang antara pusat dan daerah dalam kontribusi pendapatan negara.

Terkait opini yang beragam mengenai pemekaran daerah, Syaipul Arif meyakini bahwa proses pemekaran akan terus berjalan. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri yang pernah berujar bahwa realisasi pemekaran bisa terwujud dalam 3-4 tahun ke depan, Roland menjelaskan momentum saat ini adalah pengajuan pemekaran.

“Tahun 2027 diharapkan mulai dibentuk tim percepatan dan pengkajian oleh pemerintah pusat, sehingga nanti tahun 2029 sudah Pilkada pertama. Jadi 5 tahun ke depan dari sekarang sudah bisa (terwujud) dalam 3 tahun, 4 tahun yang penting langkah prosedurnya itu sudah mulai,” papar Roland. Ia menambahkan, dukungan dari Sumbawa akan sangat membantu jika proses pemekaran sudah masuk dalam perencanaan resmi. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses