Polsek Plampang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sumbawa Besar, KabarNTB

Seorang pria berinisial HA (45) diamankan oleh Polsek Plampang pada Rabu (17/9/2025) malam. HA diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Desa Maronge Kecamatan Maronge.

Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo mengatakan pelaku sempat diamankan dirumah warga. Karena khawatir menjadi sasaran amuk massa, warga melaporkan hal itu kepada Polsek Plampang. “Saat kami tiba, kondisinya ramai dipenuhi warga,” ungkap kapolsek.

Berkat negosiasi, warga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Pelaku yang mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki akibat amuk massa segera dibawa ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah itu, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z dibawa ke Mako Polsek Plampang untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Plampang.

“Kami harap masyarakat dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib jika ada dugaan tindak pidana. Main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah, justru berpotensi menimbulkan masalah baru dan melanggar hukum,” ujar Kapolsek Plampang. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses