Sumbawa Besar, KabarNTB
Tiga Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sumbawa menjadi pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga RPH tersebut yaitu.RPH Alas, RPH Utan, RPH Plampang. Satu RPH lainnya di Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Penetapan tiga RPH tersebut ditandai dengan penyerahan Giant Card kepada Bupati Sumbawa, H Syarafuddin Jarot di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, pada Jumat (14/8/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari unsur Kementerian PPN/Bappenas, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abdul Chair, Ak., perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga para kepala daerah dan pengelola RPH se-NTB.
Keterlibatan tiga RPH asal Sumbawa ini dinilai sebagai lompatan besar untuk memperkuat penerapan standar halal pada fasilitas pemotongan hewan lokal.
Langkah ini sekaligus menjadi garansi dalam meningkatkan jaminan keamanan pangan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang beredar.
Sekda NTB, Abdul Chair, Ak., dalam arahannya menegaskan bahwa penjaminan produk halal harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir, bukan sekadar melihat hasil akhir. Ia mengibaratkan sertifikasi halal sebagai sebuah investasi kepercayaan yang bernilai tinggi. “Sertifikasi halal merupakan ‘paspor ekonomi’ bagi produk masyarakat. Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita (pemerintah) menjaga kepercayaan. Jika semua aspek ini terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terwujud,” tegas Abdul Chair.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran pemerintah untuk mendampingi para pelaku usaha dan pengelola RPH agar mampu memenuhi seluruh regulasi dan persyaratan halal yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program akselerasi ini memiliki nilai yang sangat strategis. Penguatan standar halal di tingkat RPH diharapkan mampu menjamin rantai pasok, memastikan seluruh proses dari peternakan, penyembelihan, hingga distribusi ke konsumen berjalan sesuai syariat.
Upaya ini berjalan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang fokus pada inovasi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi daerah. Melalui ekosistem halal yang kokoh, produk-produk lokal Sumbawa diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. (IR)




