KabarNTB, Sumbawa Barat — Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat, H Burhan Daeng Mangago mendorong agar pengelolaan arsip yang tertib menjadi budaya kerja di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Daerah.
Kepada wartawan, Kamis 08 Oktober 2026, Haji Burhan mengatakan, secara regional NTB. KSB memang menempati peringkat satu (terbaik) dalam pengelolaan arsip di Provinsi NTB dan menduduki peringkat 85 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tetapi capaian tersebut, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Arpus KSB tetap mendorong agar tertib arsip menjadi bagian dari budaya kerja di setiap perangkat daerah, sehingga pengelolaan dokumen tidak hanya berjalan ketika ada penilaian.

“Yang kita harapkan bukan hanya hasil penilaian baik, tetapi bagaimana tertib arsip ini menjadi budaya kerja. Kalau arsip tertata, pemerintah akan lebih mudah ketika membutuhkan informasi dan dokumen,” cetusnya.
Untuk merealisasikan hal itu, Dinas Arpus, sambungnya, akan terus berupaya memperkuat kapasitas pengelola arsip (Arsiparis), pembinaan perangkat daerah dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip.
“Dengan pengelolaan yang semakin tertib, arsip diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen yang disimpan, tetapi dapat menjadi sumber informasi yang mendukung administrasi, pelayanan dan keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat,” imbuh Haji Burhan.
Yang tidak kalah penting, sambungnya, setiap SKPD mesti semakin tertib dalam mengelola dokumen, mulai dari proses penciptaan hingga penyimpanan dan pemanfaatannya kembali.
Karena itu, pihaknya mendorong setiap SKPD terus memperbaiki pola pengelolaan arsip masing-masing. Pembinaan dilakukan untuk membangun kebiasaan kerja yang lebih tertib, termasuk dalam menentukan dokumen yang harus disimpan, dipelihara maupun ditindaklanjuti sesuai masa retensinya.
Penguatan tata kelola tersebut juga mulai berjalan seiring dengan pemanfaatan sistem kearsipan berbasis digital. Penerapan sistem ini diharapkan membuat pengelolaan dokumen pemerintahan menjadi lebih terstruktur sekaligus memudahkan proses pencarian informasi saat diperlukan.
“Bagi pemerintah daerah, ketersediaan arsip yang tertata menjadi bagian penting dalam mendukung pekerjaan sekaligus menjaga rekam jejak administrasi pemerintahan,” pungkasnya.(*)

