Sumbawa Besar, KabarNTB – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Kontrak Daerah (GKD) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, mempertanyakan realisasi honor mereka yang hingga memasuki bulan Agustus ini belum juga dibayarkan. Biasanya, honor sebesar Rp 250.000/bulan untuk GTT dan Rp 500.000/bulan bagi GKD yang dicairkan melaui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat itu, sudah diterima paling telat setiap tiga bulan sekali.
Dikonfirmasi Tribun Sumbawa, Kasi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) TK-SD Dinas Diknas, Asri Ramdhani SPSi, MPd, membenarkan belum direalisasikannya pembayaran honor bagi GTT dan GKD Kemenag ini. Hal ini terang Asri, dikarenakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) belum sempat ditandatangani oleh Kadis Diknas yang saat itu dijabat oleh Drs H Hasan Basri, karena keburu dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Ketika dimutasi H Hasan Basri, mesti mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklat-Pin) selama 27 hari, sehingga mesti menunggu selesai mengikuti kegiatan tersebut. “Tapi sekarang SPK nya sudah ditandatangani,” tukasnya.
Selain itu telatnya pembayaran honor ini sambung Asri, juga dikarenakan belum lengkapnya administrasi berupa absen atau daftar hadir dari GTT dan GKD.
Diantara GTT dan GKD ini ada yang mengisi daftar hadirnya lebih dari 20 hari bahkan kurang, sementara salah satu persyaratan percairan honor ini hanya boleh diisi selama 20 hari dalam satu bulan.
Karena masih ada yang belum lengkap, administrasi ini terpaksa dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki lagi karena pengusulan pencairan honor harus kolektif. “Sekarang semua persyaratan ini sudah lengkap. Insya Allah awal September sudah bisa dicairkan, honor GTT dan GKD Kemenag ini rencananya akan dicairkan untuk 6 bulan sekaligus (Januari – Juni),” demikian Asri Ramdhani. (ts/Z)
Komentar