Surat Hibah Newmont Juga Mengalir Ke Tiga Desa

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Usai kasak kusuk management Newmont soal surat yang dibuat Kris Kardi, General Supervisor SR Newmont yang dituduh Newmont palsu, kini surat yang sama juga beredar dan dibuat untuk tiga desa dilingkar tambang.

Surat Nomor WW/01/BH2114er tertanggal 5 Desember 2013 itu dibuat Kris Kardi juga, yang ketika itu menjabat sebagai SR Representatif  Newmont persis sama  dengan surat penunjukkan pemenang pipa HDPE sebanyak 7500 ton dan 8000 ton karet konveyor.

Surat  yang kini dikantongi media massa itu berisi pemberian hibah pipa HDPE kepada tiga desa dilingkar tambang. Yang jumlah masing masing 2500 Matrik Ton ( MT). Tiga desa itu masing masing, Desa Aik Kangkung, Desa Sekongkang Atas serta Desa Sekongkang Bawah.

‘’Surat yang beredar itu  tidak betul dan bukan dari perusahaan. Penjualan scrab belum dilakukan perusahaan, bahkan belum ada jadwal untuk melakukan pejualan scrab,’’ kata,  kepala Departemen Komunikasi Newmont, Rubi Purnomo dalam siaran persnya, membantah pemberitaan soal keterlibatan pejabat Newmont dalam bisnis haram penjualan Scrab, pekan lalu.

Sebelumnya, Manager Eksternal Relation, H. Syarifuddin Djarot membantah keras keterlibatan dirinya dalam bisnis scrab termasuk keterlibatan Rahmat Makasau, Senior External Relation Newmont. Menurut Jarot, Kris Kardi tidak memiliki kewenangan mengeluarkan surat atas nama perusahaan. Ia menyebut surat itu palsu dan bukan dibuat perusahaan. Jarot juga membantah tuduhan yang menyebut surat yang dibuat Kris atas perintahnya.

‘’Surat itu tidak dibuat management, itu palsu,’’kata Jarot, membantah keras.

Fakta ini semakin menunjukkan kebenaran bahwa, surat hibah limbah pipa kepada tiga desa juga dituduh Newmont palsu. Sebab, kedua surat itu dibuat dan ditandatangani Kardi atas nama kop Newmont juga. Pertanyaannya, begitu mudah surat hibah dan penunjukkan pembeli limbah Newmont beredar  dan dibuat tanpa ada tindakan keras perusahaan. Apa lagi, tuduhan pasu itu mengemuka justru pada saat kasus skandal scrab ini menyeruak ke media massa.

Masalah semakin rumit, ketika tiga desa tadi justru mengeluarkan surat penunjukkan pembeli scrab karena merujuk surat yang dikeluarkan Kris Kardi salah seorang pejabat Newmont. Pertama surat Nomor  910/11/X/2013 yang diterbitkan kepala Desa Sekongkang Atas, Syarifuddin tertanggal 27 Desember 2013. Selanjutnya surat Nomor 910/001/220/I/2014 tertanggal 14 Januari 2014 diterbotkan untuk kepala Desa Ai Kangkung, Ratnawati serta surat yang sama juga diterbitkan kepala desa Sekongkang bawah. Seluruh surat itu berisikan penunjukan Alwi Drut PT Janur panca Putri sebagai perusahan pencari Bayer (pembeli,red) limbah pipa Newmont.

‘’Ketiga surat dari kepala desa itu, menunjuk saya, Alwi, SH sebagai direktur PT Janur Panca Putri untuk mengurus biaya administrasi dan mencari pembeli pipa yang jika ditotal berjumlah 7500 MT,’’ujar, Alwi, Dirut PT Janur, dikonfirmasi, Senin.

Pertanyaannya, mengapa surat yang berkaitan dengan hibah scrap ini begitu mudah beredar bahkan menyasar tiga unit pemerintahan desa. Aneh tentunya, ketika kepala desa berani mengeluarkan surat penunjukan tersebut jika tidak meyakini atau mengkroscek kebenaran surat hibah resmi dari Newmont.

Kini masalah kasus skandal scrab Newmont ini terus bergulir. Pejabat Newmont bersih keras tidak terlibat bahkan terus menegaskan penjulan scrab sesuai mekanisme tender terbuka, tidak ditunjuk asal asalan. Informasi terbaru justru menyebutkan, Kris Kardi telah dipecat secara tidak hormat tanpa pemberian pesangon. Fakta itu diungkap Kardi sendiri di media massa, sebelumnya. Pemecatan itu kata dia dipicu atas skandal surat itu.

Lantas benarkah Kardi berani mengeluarkan surat secara pribadi tanpa dukungan management?. Benarkah Newmont tidak terlibat dalam bisnis jual beli scrab ini secara ilegal? (Kn-01)

Komentar