Sumbawa Barat, KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) pada tahun 2015 mendatang dilaporkan akan melakukan penyesuan terhadap Nilai Jumlah Obyek Pajak (NJOP) didaerah ini
Hal ini dilakukan pemerintah menyusul adanya peningkatan status bangunan yang terjadi pesat di daerah tersebut sehingga seluruh bangunan yang ada akan dikaji ulang terkait dengan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan ) karena ini akan dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Sekarang ini banyak bangunan –bangunan yang telah berubah drasstis dari sebelumnya seperti rumah disepanjang jalan sudirman, ini harus dapat disesuaikan dari nilai bangunan dengan pajak atau ritribusi yang dikenakan,” ungkap Kepala dinas pendapatan keuangan dan asset daerah (DPPKD) Amin Sudiono kepada wartawan belum lama ini di kantornya.
Dikatakannya, bahwa pendataan yang dilakukan pihaknya untuk disesuaikan tersebut bukan hanya dikenakan kepada bangunan rumah atau gedung semata namun hal ini juga diterpakan kepada para pedagang khususnya restaurant yang ada di tempat ini yang pendapatan omsetnya nya diatas 7 sampai dengan 10 juta perbulan .
“Kami juga akan melakukan pendataan dan penarikan retribusi terhadap pedagang restaurant di daerah ini,” terang Amin Sudiono
Menurutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh dinas yang dipimpinnya ini untuk melakukan pendataan dan penarikan retribusi merupakan upaya untuk mengintesifikasikan pendapatan daerah, mengingat saat ini adanya perkembangan dan kemajuan di daerah ini khususnya dalam hal pembangunan serta perekonomian yang makin meningkat seperti restoran dan pengusaha atau pedagang lainya.
“Kami juga akan melakukan pendataan peta belok pada tahun 2015 agar ada singkronisasi data dari bagian pemerintahan dan asset,” ujarnya
Menyinggung soal retribusi pasar dan terminal di daerah ini, Amin sudiono menyatakan retribusi yang didapat daerah ini dari dinas perhubungan khususnya terminal dan jasa parkir tahun ini cukup meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ini ada kaitanya dengan penerapan penarikan retribusi yang dilakukan oleh dinas terkait saat ini terhadap jasa parkir dan bongkar muat di terminal.
“Untuk pasar saat ini pemerintah masih dibebankan dengan pembayaran listrik, yang seharusnya menjadi tanggung jawab para pedagang ditempat itu, namun kesadaran dari pedagang masih kurang, sehingga kami tahun depan akan menggantikan listrik dengan meteran prabayar dipasar,” demikian Amin Sudiono (K-03)
Komentar