Sumbawa Barat, KabarNTB – Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Nusa Tenggara Barat, Sigit Tedjo Muliyono meminta masyarakat melaporkan ke Unit Pengolahan Gabah dan Beras (UPGB) jika menemukan pengusaha yang membeli gabah petani jauh dibawah kewajaran harga pembelian pemerintah (HPP).
“Kalau ada yang menemukan pengusaha membeli gabah dengan harga dibawah kewajaran, segera laporkan ke UPGB agar ditindak,” ucap Sigit, dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gudang Bulog Sumbawa Barat di Desa Belisung, Kecamatan Seteluk.
Sigit menyatakan sesuai Perpres Nomor 5 tahun 2015, HPP ditetapkan sebesar Rp 3.700. Pengusaha, kata dia, bisa membeli dibawah harga tersebut setelah dikurangi biaya pengangkutan, asalkan tidak jauh dibawah HPP yang ditetapkan.
“Memang ada pengusaha yang membeli dibawah HPP, itu wajar. Kalau pengusaha lokal membeli dengan harga Rp 3.200 per kg masih wajar. Tapi kalau ada yang membeli Rp 3.000 atau dibawahnya, itu sudah tidak wajar,” kata Sigit.
Pernyataan Kepala Bulog Divre NTB itu, menanggapi anjloknya harga gabah di beberapa wilayah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Dinas Kehuatanan Perkebunan san Pertanian (Dishutbuntan) Sumbawa Barat, harga gabah di daerah itu merupakan yang terendah di Pulau Sumbawa. Di kabupaten Sumbawa, harga rata-rata Rp 3.400 per kg, sedangkan di Kabupaten Bima dan Dompu harga berada di kisaran Rp 3.200 sampai Rp 3.400 per kg.
“Sementara berdasarkan data terakhir yang kami terima, harga gabah kering panen di KSB Rp 3.000 per kg. Bahkan ada laporan turun sampai Rp 2.900 per kg,” kata Kepala Dishutbuntan Sumbawa Barat, IGB Sumbawanto.
Ia menyatakan kondisi anjloknya harga gabah tersebut harus segera disikapi pemerintah karena akan berpengaruh tidak hanya terhadap perekonomian petani tetapi juga terhadap program upaya khusus (Upsus) swasembada pangan.
“Pemerintah smestinya tidak hanya melaksanakan upsus untuk peningakatan produksi, tetapi harus ada upsus juga untuk pengamanan harga produksi,” ucap Sumbawanto. (K-Ar)
Komentar