Mataram, KabarNTB – Kelompok kerja mediasi bertemu dengan Gubernur NTB Dr. TGH. M Zainul Majdi terkait pendirikan Bale Mediasi sebagai lembaga mediasi di Provinsi NTB. Pertemuan tesebut di hadiri oleh Executive Director Indonesian Institute for Conflit Tranformation (IICT) Sri Mamudji dan didampingi oleh Asisten III Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Lalu Syafi’i, MM. IICT adalah lembaga yang mendapat akreditasi dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelatihan tentang mediasi.
“Mudah-mudahan dengan dukungan Gubernur NTB, lembaga mediasi yang akan kita dirikan bisa terwujud. Nantinya Mahkamah Agung akan memberikan pembekalan-pembekalan dalam mengaplikasikan mediasi, khusunya memberdayakan keramahan adat yang ada,” ujar Lalu Maryun sebagai perwakilan dari Kelompok Kerja Mediasi NTB saat bertemu di ruang kerja Gubernur, Kamis (30/07/2015).
Gubernur mengapresiasi kedatangan Kelompok Kerja Mediasi yang membawa usulan untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait mendirikan Bale Mediasi. “Pemerintah Provinsi NTB akan segera mem-follow up ke DPR untuk disempurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda), karena dalam hirarki peraturan Perda yang paling baik,” ujarnya. Diharapkan dengan adanya bale mediasi ini masalah yang ada di masyarakat bisa diselesaikan dengan lebih aman dan nyaman menghadirkan kepuasan bagi pihak-pihak yang berkonflik. Mediasi akan membuka banyak ruang bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan serta dalam menyelesaikan koflik. “Kami ingin menjadikan NTB sebagai contoh provinsi yang bisa melaksanakan mediasi melalui bale mediasi dalam menyelesaikan konflik di masyarakat,” terangnya.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas tentang bale mediasi tetapi juga meminta izin kepada Gubernur untuk menjadikan NTB sebagai tuan rumah konferensi lembaga mediasi se-Asia pasifik pada bulan Februari tahun 2016. Fatahillah selaku ketua pelakasana konferensi menyampaikan kegiatan ini sudah mendapat restu dari kelompok kerja mediasi Mahkamah Agung. “Nantinya kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan dihadiri oleh 13 negara dari Asia Pasifik. Ada tiga Ketua Mahkamah Agung yang akan hadir, yaitu Mahkamah Agung Australia, Papua Nugini, dan Fiji,” urainya
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur merasa terhormat konferensi mediasi se-Asia Pasifik bisa diselenggarakan di Indonesia pada bulan Februari nanti. “Kami sangat tertarik dan berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjadi tuan rumah yang baik dalam memfasilitasi dan menciptakan kondisi lingkungan yang baik sehingga konferensi tersebut berjalan dengan baik”, tutupnya.
Komentar